Breaking News

SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 SUDAH DI AMBANG PINTU.




kabarlidikindonesia com selasa 21/11/2023.

KARAWANG - Gelar Acara Sosialisasi bahas tentang pengawasan Partisipasif dalam Pemilu Serentak tahun 2024 , yang akan datang , rapat ini di Gelar di Aula Desa Gempol Kolot Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat.Yang di hadiri Kepala Desa beserta jajaran nya dan  Masyarakat setempat.Acara ini di buka dengan membacakan Doa dan selajutnya menyanyikan lagu wajib Indonesia raya dan lagu wajib Mars lagu Bawaslu.

Di lanjutkan dengan Sambutan Kepala Desa Gempol kolot .Yang di hadiri oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang terlibat untuk mengikuti rapat tersebut .

Karena kita sebagai bangsa Indonesia harus wajib tahu dan mengetahui pengertian pemilu agar bisa mengerti dan paham dengan aturan Udang-undang hak dan kewajiban dalam melaksanakan hak-hak kita di waktu pemilu ,kita harus saling menjaga dan mengawasi dalam perjalanan pesta demokrasi yang akan datang, juga kita harus bekerja sama dalam melaksanakan  kewajiban kita sebagai bangsa Indonesia.

Warga masyarakat pun mendapat undangan oleh pihak Bawaslu untuk mengikuti acara rapat Sosialisasi pemilu supaya nanti dalam melaksanakan pemilihan masyarakat mengerti, paham dalam melaksanakan tugas dan hak kewajiban sebagai warga masyarakat bangsa Indonesia untuk melaksanakan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024,kita ciptakan hidup damai sejahtera dan rukun,hidup 

Hadir pula intansi lain yang berkewenangan tugas Bawaslu untuk melakukan, pengawasan,partisipatif kepada masyarakat perlu dilakukan.Acara ini di pimpin langsung oleh Ade Sopyan.ST, Divisi Hp2m,Andi Sugianto.SH Selaku Ketua Panwascam Banyusari dan Ahmad Hasyim Divisi P3S, Yaser Arafat ,Dani , Hery ,Pengawasan Banyusari.

Pengawasan yang dilakukan secara komprehensif oleh setiap komponen, menjadi suatu hal yang sangat strategis. Sebab, pengawasan bisa berjalan lancar ,Aman ,kondusif, sempurna ketika masyarakat pemilih dengan hak dan kewajiban sebagai Bangsa Indonesia yang baik dan bertanggung jawab.Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan menurut bisa menjadi bagian dari pendidikan politik untuk para hak pemilih.

Sangatlah penting bagi pemilih, dan menuntut kesadaran bangsa, bahwa pemilu yang adil, baik, berintegritas adalah tugas kita bersama dalam melaksanakan hak pilih ,Sehingga diharapkan kita bisa mewujudkan demokrasi dengan baik dan tentram .

Yang memberikan materi tentang penegakan hukum mengatakan, dari sosialisasi yang dilaksanakan juga memperkenalkan hal apa saja, yang bisa menjadi point pelanggaran, sehingga menjadi upaya pencegahan bersama.

Tidak hanya Bawaslu saja yang bertugas mengawasi, tetapi warga  masyarakat atau pemilih harus bersama-sama turut mengawal dalam rangka mensukseskan perjalanan pemilu yang adil hingga sejalan dengan baik dalam melaksanakan perjalanan Demokrasi pungkas**.

Redaksi : Asep Gaib.

BACA JUGA BERITA LAINNYA