DI DUGA OKNUM KEPSEK , GURU SMPN CIBUAYA 2 KEC CIBUAYA JUAL BUKU LKS PERMAPEL SEHARGAI RP 165.000 KALI 11 BUKU
kabarlidikindonesia.com KARAWANG - Permen no: 2 tahaun 2008 Pasal 11 dilarang menjual buku LKS , tapi pihak pendidikan di duga tidak mengubris aturan UU yang sudah tentukan terlihat pihak dan oknum guru cuek saja dan menghiraukan. Mungkin sudah biasa sehingga menjadi kebiasaan. Pasalnya dari pihak pendidik beserta para guru tak mehiraukan apa dampak persoalan ,sehingga melakukan penjualan buku LKS yang sudah ada larangan dan aturan UU tersebut.
Sangat di sayang bagi para guru dan Kepala Sekolah SMPN Cibuaya 2 Kabupaten Karawang yang terlibat di dalamnya.
Para guru -guru termasuk kepala sekola melakukan praktik jual Buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Rabu,(15/2/2023).
Padahal sudah jelas-jelas larangan penjualan bukuh tersebut sudah diatur dalam Permen no. 2 tahun 2008 pasal 11 disebutkan dengan jelas, agar pihak sekolah tidak di perbolehkan sewenang -wenang .
Di stributor atau jual buku LKS, Yang mana fungsi tugas kerja guru adalah mengajar bukan untuk berdagang buku LKS kepada siswa. Ini merupakan hal yang dilarang oleh pemerintah. Selain itu kalau hal ini dibiarkan tentu para guru ada indikasi bisnis di satuan sekolah.
Media kabarlidikindonesia.com mencoba berkunjung atau kroscek ke SMPN Cibuaya 2 yang bermaksud untuk konfirmasi terkait dugaan terjadinya penjualan buku LKS ke kepala sekolah ternyata Kepsek tidak ada ditempat, sementara yang ada cuma guru bagian kurikulum.
Ke tika konfirmasi pihak guru terkait adanya penjual buku LKS yang berlangsung di koperasi sekolah SMPN Cibuaya 2 emang benar jika sekolah yang ada di SMPN Cibuaya 2 menjual buku LKS kepada siswa/ siswinya. Dengan jumlah 11 mata pelajaran dengan harga Rp. 16.5000.
Namun itu bukan ada paksaan siapa saja siswa yang berminat beli buku LKS di silahkan untuk membeli di koperasi sekolah, selanjutnya yang tidak membeli tidak memaksa,” ujar guru kurikulum ,rabu (15/2/23).
Sementara hasil keterangan beberapa siswa kelas 8 yang inisial ( i) mengatakan, buku paket yang ditawarkan ke siswa sebanyak 11 buku mata pelajaran. “Dari semua LKS siswa membayar sebesar Rp. 165.000 untuk 11 buku mata pelajaran,” tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun Kabar Lidik Indonesia dari para siswa, buku LKS tersebut dijual dengan harga 15000 ribu per mapel melalui koperasi sekolah yang mana tempatnya berada diarea lingkungan sekolah.
Saat media kabarlidikIndonesia.com konfirmasi hal ini kepada salah seorang guru bidang kurikulum tentang penjualan buku LKS yang di jualnya di koprasi SMPN Cibuaya 2, tanpa permisi guru berinisial (LU) foto foto ke Awak Media dengan maksud dan tujua tidak jelas. Padahal awak Media saat berkunjung dan konfirmasi sudah mengisi buku tamu. (Jun/ Team)