RELOKASI PASAR RENGASDENGKLOK LSM GMBI DAN PARA PEDAGANG HADANG SATPOL PP DAN BERUJUNG RICUH
Kabarlidikindonesia.com
Karawang - Relokasi pasar rengasdengklok kabupaten karawang kembali di lakukan sejumalah satpol PP atau polisi pamong praja kembali beraksi dalam usahanya menertibkan pasar tradisional rengasdengklok namun lagi lagi para pedagang beserta ormas GMBI kembali menghalangi nya dengan dalih penertiban pasar rengasdengklok sangat merugikan para pedagang bahkan sebagian pedagang melampiaskan kekecewaan nya dengan membakar ban bekas bahkan sampai terjadi cheos antara pedagang di dukung LSM GMBI dengan aparatur satpol PP yang di tugaskan oleh pemkab karawang 07/12/2022
Ade salah satu pedagang ketika di minta komentarnya perihal perelokasian pasar mengatakan sebenarnya tidak masalah dengan perelokasian asal semua sudah dengan baik juga di tambah semua para pedagang itu semuanya berjumlah seribu limaratus kios yang tersedia cuman ada sekitar 700 bagaimana dengan yang lainnya.hal ini jelas membuat ketimpangan bagi semua para pedagang sehingga tetap kekeuh ogah di relokasi ke pasar proklamasi di tambah mahal nya biaya retribusi pasar yan di pungut oleh pihak pengelola hal tersebut jelas membuat kami para pedagang kecil keberatan"Keluhnya
Pemerintah harusnya dalam hal ini peka terhadap kesusahan kami para pedagang kecil di kios yang baru semua serba mahal.dari Dp awal sampai angsuran cobalah jangan terlalu memaksakan kehendak, benahi dulu dengan baik dari segi fasilitas ataupun management nya.kalau semua serba mahal otomatis kami merasa keberatan semuanya dan disini kami tidak kami tidak akan tinggal diam mau bagaimanapun kami akan bertahan sebisa mungkin.terkecuali di pasar yang baru semuanya sudah terfasilitasi dengan baik.
dan harga dari DP maupun angsuran bisa kami jangkau menyesuaikan dari pendapatan"Ujarnya"
Sementara itu Asep mulyana Ketua Umum GMBI kabupaten Karawang Ketika Di temui awak media Lidik menturkan"
Menginginkan pasar rengasdengklok ini aman nyaman dan tertib.salah satu contohnya pedagang yang berjualan di pinggir jalanpun sudah terus berbenah diri jadi tidak usah di kondisikan oleh pihak pemkabpun sudah berusaha untuk berbenah diri dan soal tujuaan kami LSM GMBI tadinya mau kerja bakti membereskan sisa sisa bahan material yang kemaren dan akan di relokasikan kebelakang.perihal pasar rengasdengklok masih menunggu ada gugatan class action ke pihak pengadilan kemaren kami sudah sepakat dengan PLT Kasatpol PP tidak mengganggu obyek yang di sengketakan.nah pihak pemkab mau merapihkan tanahnya ya silahkan tidak ada yang mengahalangi.masa tanahnya sendiri mau di rapihkan atau di ambil di halangi ya cuman tunggu hasil gugatan bagaimana hasilnya kalau masih kekeuh kami dari LSM GMBI akan tetap bersama para pedagang akan terus mempertahankan pasar rengasdengklok ini bagamanapun caranya"Jelasnya
Reporter : Diki irawan