Breaking News

Sidang Perdana Gugatan Benny Hutapea Terhadap institusi POLRI Gagal Digelar




Pantauan di dalam sidang hanya dari pihak penggugat dan pihak turut tergugat yang datang hanya kompolnas sementara polres Jepara di wakili kuasanya yang dimana tanpa surat kuasa sehingga dikeluarkan dari sidang (tidak diperkenankan ikut beracara dalam sidang) karena masalah legal standing, Karena tidak mempunyai surat kuasa yang teregrister oleh pengadilan negeri jepara. 


Oleh hakim ketua, terlihat sidang dipimpin dengan tiga majelis hakim dan satu penitera pengganti. Yang diketuai oleh Parlin Mangatas Bona Tua. S.H (Ketua Majelis Hakim), Tri Sugondo. S.H (Anggota 1), Joko Ciptanto. S.H.,MH (Anggota 2) dan Panitera pengganti Purwanto. S.H. ketua sidang yang semestinya dijadwalkan jam 9 pagi sempat molor sampai jam 1 siang dikarenkan ada ada tamu dari pengadilan tinggi Semarang sehingga para majelis ikut rapat dengan tamu dari pengadilan tinggi Semarang. 


Ketarangan dari ketua majelis hakim, majelis hakim mengatakan sidang ditunda pada tanggal 12 September 2022 sidang hari Karena lihat intinya tidak datang atau kuasa yang mewakili maka sidang kami kami tunda dan akan kami panggil sekali dan terakhir lagi para pihak tanggal 12 September 2022. 


Sementara itu disela-sela setelah persidangan pengacara dari penggugat Ignatius Bambang Widjanarko "wah ini apa apaan para pihak malah tidak datang mereka itu kan penegak hukum masak ini dipanggil pengadilan meraka tidak datang bagaimana ini jadwal sidang kan sudah sebulan yang lalu masak mereka tidak menyiapkan atau mengirim untuk menghadiri sidang hari ini sangat aneh"


"la wong turut tergugat kompolnas yang jauh dari Jakarta aja datang la ini kompolnas aja hadir masak yang diawasi disini polisi tidak hadir kan aneh" pungkas Bambang Wijanarko (kuasa hukum penggugat)


Sedangkan kompolnas dari surat kuasa yang ditanda-tangani langsung oleh ketua kompolnas Mahfud MD menguasakan kepada 13 orang kuasanya yang diperlihatkan pada pengacara penggugat Bambang Wijanarko, SH. dalam persidangan tutupnya.


Reporter  : Agus Jepara.

Editor       : Gaib.

BACA JUGA BERITA LAINNYA